Reportasejakarta.com, Jakarta Utara. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Rawa Badak Utara (RBU) mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Cibadak RW. 04 Kelurahan Rawa Badak Utara, Jumat (17/9). ODGJ yang kehadirannya meresahkan masyarakat itu selanjutnya diserahkan ke petugas Sudin Sosial.
Kasatpol PP Kelurahan Rawa Badak Utara, Tri Putrianti mengatakan kedatangan petugas Satpol PP ke Jalan Cibadak karena laporan masyarakat yang resah.
“Dengan adanya ODGJ yang berkeliaran di lingkungan masyarakat bugil tanpa celana dan pakaian,” katanya.
Tri menambahkan untuk menghindari semakin meluasnya keresahan masyarakat, ODGJ tersebut langsung dievakuasi.
“Selanjutnya kami bawa dan serahkan ke Sudin Sosial Jakarta Utara. Tujuannya selain ODGJ mendapatkan penanganan lebih lanjut juga diharapkan segera ditemukan oleh pihak keluarga yang kehilangan atau sedang mencarinya,” ungkapnya.
Tri mengimbau kepada seluruh masyarakat Rawa Badak Utara untuk segera melaporkan jika ada kejadian yang mengganggu.
“Supaya lingkungan masyarakat kembali kondusif dan aktivitas dapat kembali berjalan,” ucapnya.
(Win).
The requested URL was not found on this server.
Additionally, a 404 Not Found
error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.