REPORTASEJAKARTA.COM

JAKARTA โ€“ Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pembegalan mengunakan air keras di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (18/6) yang lalu.

Dalam hal ini, Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial SAN (19), BPR (19) dan RS (19) dan menetapkan satu pelaku berinisial AR (18) sebagai DPO.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, kasus tersebut berawal saat korban berinisial RAJ bersama temannya B diserang oleh sekelompok remaja yang berniat merampas sepeda motor korban.

โ€œNamun korban melakukan perlawanan sehingga pelaku hanya berhasil merampas handphone milik korban,โ€ kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/6/2022).

Pelaku ,kata Zulpan sebelumnya melukai korban dengan senjata tajam mengenai lengan kiri korban, karena tak mendapatkan motor rampasannya, satu pelaku kemudian menyiram air keras mengenai punggung dan wajah korban.

โ€œAtas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur,โ€ ujarnya.

Setelah menerima laporan korban, lanjut Zulpan , pihaknya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti lengkap untuk memburu para pelaku.

โ€œTimsus dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan menangkap dua tersangka di daerah Klender Jakarta Timur pada hari Selasa (21/6) ,โ€ ungkapnya.

Dari hasil pendalaman, polisi kembali menangkap satu tersangka dan memburu satu pelaku lainnya yang ditempatkan sebagai DPO.

โ€œKami masih memburu satu tersangka berinisial AR dan menetapkan sebagai DPO,โ€ kata Zulpan.

Zulpan menjelaskan dalam melakukan aksinya para pelaku berkeliling mencari sasaran pengendara motor yang melintas di tempat sepi.

(Red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.