Perubahan suasana hati, Gerakan tubuh terganggu, Kesulitan berpikir dan memecahkan masalah serta Gangguan terhadap daya ingat Untuk ATS terdiri dari amphetamin, ekstasi, katinon dan shabu (methamphetamin) seperti contoh pada jenis ekstasi digunakan dengan cara meminumnya sementara untuk sabu dihisab menggunakan alat hisap sabu Penyalahgunaan shabu dalam jangka panjang dapat menyebabkan banyak efek negatif seperti kecanduan kronis yang disertai dengan perubahan fungsional dan molekul di dalam otak. Sementara pada ekstasi Penyalahgunaan shabu dalam jangka panjang dapat menyebabkan banyak efek negatif seperti kecanduan kronis yang disertai dengan perubahan fungsional dan molekul di dalam otak. dan untuk golongan Opiad terdiri dari heroin (putau), morfin, opium, pethidin, codein, subutek/subuxon dan methadone Heroin atau putaw adalah narkotika sangat adiktif yang diproses dari morfin, yaitu zat alami yang dari ekstrak benih biji tanaman poppy varietas tertentu Umumnya penggunaan heroin dengan dihisap, dimasukkan ke dalam rokok atau dicairkan dengan memanaskannya di atas sendok lalu disuntikkan ke pembuluh darah, otot, atau di bawah kulit. Efek yang ditimbulkan Narkotika ini dapat mengubah struktur fisik serta fisiologi otak yang dapat menyebabkan sistem saraf dan hormon menjadi tidak seimbang dalam jangka waktu lama. Penelitian menunjukkan bahwa kerusakan otak akibat heroin dapat memengaruhi seseorang dalam mengambil keputusan, berperilaku, dan tanggapan pada situasi stres. Berikut efek heroin jangka panjang terhadap tubuh: Penurunan kesehatan gigi, ditandai dengan gigi yang rusak dan gusi bengkak
Rentan terhadap berbagai penyakit karena sistem kekebalan tubuhnya menurun
Tubuh menjadi lemah, lesu, dan tidak bertenaga, Nafsu makan yang buruk dan kekurangan gizi, Insomnia, Penurunan fungsi seksual, Kerusakan hati atau ginjal secara permanen, Infeksi katup jantung, Keguguran, Kecanduan yang menyebabkan kematian sementara untuk golongan Tranquilizer terdiri dari luminal, nipam, pil koplo, mogadon, valium, camlet, dumolid, kokain dan ketamin Lebih jauh Akbp Akmal menjelaskan, Pengenalan narkoba tersebut bertujuan untuk menjaga baik untuk pribadi masing-masing maupun kepada para pengunjung hotel untuk mengantisipasi dari penyalahgunaan narkoba dengan adanya penyuluhan tersebut dapat memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba baik bagi generasi milenial maupun lainnya. Selain itu kegiatan ini sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam memerangi segala bentuk peredaran gelap narkoba ” Narkoba ini merupakan Musuh / ancaman besar bagi suatu negara dimana narkoba merupakan musuh kita bersama yang harus kita perangi,” ucapnya Salah satu manajemen hotel santika Bpk, Arief selaku kepala chip security mengatakan, sangat berterimakasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba pimpinan bapak Kasatres Narkoba Akbp Akmal “Kegiatan ini penyuluhan ini sangat lah bagus sekali dalam hal ini bisa memberikan edukasi dan pemahaman tentang jenis narkoba maupun dampak penyalahgunaan narkoba,” terangnya Terlihat peserta penyuluhan dari manajemen hotel santika sangat serius dalam mendengarkan dan mencermati kegiatan penyuluhan narkoba Bahkan beberapa manajemen pun sempat berinteraksi dengan melontarkan beberapa pertanyaan kepada narasumber Dalam kesempatan tersebut juga Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal memberikan callcenter pengaduan narkoba di no 088291644499 atau di 081387256062 Kegiatan penyuluhan tersebut hadir diantaranya, Akp Roni Kasubsi penmas Humas, Kasubsi Pidm Iptu Joko, Paur Kbo Iptu Faisal, Aiptu Bambang bs dan bripka daniel mertua Sementara dalam pihak manajemen hotel santika diantaranya, HR manager Hotel Santika Ibu Joana, Kepala Security Bpk Arief dan para karyawan / karyawati hotel santika ( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
