REPORTASE  JAKARTA

BANDUNG.– (BIN-RI.COM)
Marak nya peredaran obat keras golongan G jenis Exymer dan Tramadol semakin menghawatirkan karena efeknya sangat berbahaya dan bisa memicu berbagai masalah di antara nya ialah tawuran antar remaja.

Salah satu toko yang di duga menjual obat ilegal berada di Bukit Jarian desa Ciumbuleuit Kecamatan Cidadap Kota Bandung yang masuk dalam wilayah hukum Polres Cimahi.Jumat (23/2/24)

Adanya dugaan oknum ormas menjadi beking toko obat keras tersebut,saat awak media hendak melakukan wawancara sesuai dengan tugas pokok jurnalistik.

“Bang dari mana,kita ngobrol dulu aja,saya putra daerah”ujarnya tanpa menyebutkan nama.

Ketika awak media hendak melakukan konfirmasi terkait marak nya peredaran obat keras golongan G di wilayah hukum Polsek Cidadap,namun lagi-lagi hanya di temui oleh salah satu anggota piket.

“Maaf bang, pak Kapolsek nya kebetulan lagi keluar”pungkasnya singkat.

Dan ketika di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp,Kapolsek Cidadap tidak memberikan respon,meski tanda baca sudah di buka.

Hingga berita ini di terbitkan pihak terkait belum terkonfirmasi.

(Abu)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *