Adapun IW selaku pihak swasta dan
AJ juga pelaku pihak swasta. Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) Tahun 2018 Tersangka an. Budi Said, dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). Demikian rillis Dr. KETUT SUMEDANA
