REPORTASE  JAKARTA

CIREBON — Pengelolaan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), di Desa Penpen Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon dipertanyakan, pasalnya, menurutnya informasi dari Narasumber program Pamsimas tersebut diduga jadi ajang komersil atau usaha demi untuk meraup keuntungan pribadi.Jum’at 29/3/2024

Dikatakan Narasumber, program Pansimas bersumber dari dana Pemerintah Daerah melalui PUTR yang seharusnya di kelola oleh Pemdes melalui Bumdes, ini malah di kelolah oleh perorangan yang belum melibatkan pihak Desa.

“Ada sekitar 350 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan di tarip biaya awal pemasangan 500 ribu ditambah iuran bulanan sebesar 50 ribu hingga 75 ribu,” ungkap Narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Menurut Narasumber, “warga disini keberatan dengan iuran tersebut apalagi ini programnya pemerintah.” Fungkasnya

Sementara itu Kuwu Penpen Mustopa ketika dimintai tanggapan ia mengatakan bahwa pihak Desa tidak mengelola Pamsimas tersebut.

Ditempat terpisah Pria inisal (KS) selaku salah satu pengelola Pamsimas di Desa Penpen iya menjelaskan bahwa uang hasil dari pembayaran atau iuran Pamsimas dari masyarakat terpakai habis oleh dirinya.

“Ya, uang pungutan iuran Pamsimas dari masyarakat sudah habis terpakai dan digunakan untuk pribadi,” Cetusnya

Namun beberapa menit kemudian ketika di wawancara pernyataan dari (KS) malah berbeda, ia mengatakan bahwa uang hasil iuran dari masyarakat digunakan untuk pengelolaan dan perawatan Pamsimas

“Uang itu sebenarnya digunakan untuk pengelolaan dan perawatan Pamsimas,” ucapnya.

Menyinggung apakah ada uang hasil iuran terebut ada setor ke Desa sebagai PAD atau ada setoran ke yang lainnya

(KS) mengutarakan, kalau setoran ke desa itu tidak ada walau adapun itu hanya sealakadarnya, karena selain ke desa uang hasil iuran tersebut juga disetor kan ke pengurus Pamsimas yang ada di PUTR

“Kalau ngasih ke Desa itu jarang, kalau ada ngasih, kalau gak ada gak ngasih, selain ke Desa juga pihak pengelola ngasih juga ke pengurus Pamsimas di PUTR Kabupaten Cirebon,” cetus (KS) dengan nada kesal.

(Tim PWO DWIPA)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *