REPORTASE JAKARTAJAKARTA — Jurnal Hukum dan Peradilan Pustrajak Kumdil Mahkamah Agung RI kembali mengadakan acara Konsinyering editorial terbitan pertama Jurnal Hukum dan peradilan di hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta pada tanggal 25 sampai dengan 27 April 2024. Agenda Utama acara tersebut adalah memeriksa naskah naskah yang telah masuk tim redaksi dan membaginya ke para editor untuk dikoreksi dan diberikan masukan terkait penulisan jurnal ilmiah agar sesuai dengan pedoman penulisan yang telah ditetapkan oleh tim editorial Jurnal Hukum dan peradilan. Di samping itu tim redaksi juga kedatangan tamu istimewa dari universitas kebangsaan Malaysia ibu Prof Madya. Dr. Rasyikah binti MD Khalid, selaku wakil dekan Fakultas Hukum universitas Kebangsaan Malayasia,yang sedang berada di Indonesia karna ada dinas rutin. Tim editorial Jurnal Hukum dan Peradilan mendengarkan secara langsung saran dan masukan tentang mekanisme pengesahan jurnal hukum shinta 2 yang akan meningkat menjadi Jurnal hokum dan peradilan terindex Scopus.Menurut beliau Editor Internasioan;a harus segera dihubungi dan diberdayakan untuk mendapatkan skor maksimal dalam menghadirkan Jurnal terindeks scopus. “Saya memiliki kawan kawan reviewer yang juga editor di beberapa Negara, ada singapura, Inggris dan Negara Negara eropa serta Amerika Serikat.” Tandasnya.
Menurut Ibu Prof Rasyikah Mahkamah agung sungguh sangat serius dalam mengscopuskan jurnal ini. Untuk jurnal terindex scopus di Malaysia agak sulit didapatkan karna ini jurnal berkelas professional, jurnal scopus ini yang dirujuk oleh para hakim dalam menuliskan putusannya sebagai pertimbangan hukumnya. Fakultas science dan social ini di Universitas Kebangasan Malaysia sudah beberapa terindex scopus. Menurut pengalamannya sebagai reviewer sejauh ini banyak naskah jurnal yang ditelaah olehnya namun beliau tidak memahami isinya apa dikarenakan saat penyampaiannya dalam artikel itu seperti orang yang hanya bercerita saja dan kurang ilmiah sekali. “Sang penulis masih beranggapan bahwa reviewer ini orang Indonesia yang paham semua isu isu hukum yang ada, padahal reviewer ini ternyata orang asing yang tidak akan paham secara detil semua isu hukum yang ada di Negara tempat artikel jurnal itu ditulis.” Imbuhnya. Oleh karena itu perlu sekali penulisan secara ilmiah dan terstruktur sehuingga reviewer asing dapat memahami secara jelas tulisan ilmiah apa yang sedang dibahas dalam jurnal tersebut mulai dari masalahn kajian yang dituangkan dalam statement of the problem ( masalah utama kajian) dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah tujuan penulisan jurnal yang harus juga disampaikan dalam penulisan tersebut sehungga reviewer dapat memahami dengan jelas tentang isi kajian dan tujuan penulisan. Bila para penulis ini menuliskan artikel jurnal secara sistematis maka para reviewer akan dengan mudah memahami isi dan tujuan penulisan jurnal tersebut. Maka dari itu editor internasional perlu disusun tim nya agar mampu melakukan seleksi terhadap naskah naskah yang masuk ke jurnal hukum dan peradilan.” Saya ada bebearap kenalan bebearapa editor internasional yang nanti akan membantu proses seleksi naskah dari Amerika, Eropa, Singapura, dan beberapa Negara Asia tenggara lainnya. Nanti akan coba saya hubungi mereka semua.” Ujarnya. Memang editor internasioanl tidak perlu banyak namun intensitas kerjanya tinggi untuk membantu jurnal hukum dan pengadilan Pusrajak Kumdil MA RI. Oleh karenaya kita segera mengambil langkah langkah strategis untuk mencari editor internasional dengam segera.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Publikasi dan Kerjasama, Bapak Endang Suryadi, S.Sos, MM, Bapak Ronald Marogem Nainggolan, SE. dan Muhammad ridha Hakim selaku ketua tim Redaksi Jurnal Hukum dan Peradilan yang berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional.
(Barley)