REPORTASEย  JAKARTA

JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Cilincing bersama Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap SKM pelaku pembacokan terhadap pria parubaya bernama Berkat di kawasan proyek WIKA, Cilincing, Selasa (21/5) lalu.

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan tersangka (SKM) merupakan salah satu anggota kelompok pangkalan Pasir yang saat itu sedang bertikai dengan kelompok Carok.

โ€œPada malam itu terjadi pertikaian atau tawuran antara dua kelompok. Saling berhadapan, tiba-tiba pelaku menyerang korban (B) dari samping sehingga mengenai leher sebelah kiri,โ€ kata Nando dalam rilisnya di Polsek Cilincing, Kamis (13/6) sore.

โ€œKami mau meluruskan berita yang mengatakan bahwa korban salah sasaran adalah tidak bernar, ia merupakan bagian dari salah satu kelompok yang bertikai,โ€ Lanjutnya.

Setelah membacok korban (B), tersangka (SKM) lamgsung kabur dan bersembunyi di daerah Kuningan, Jawa Barat.

โ€œTersangka kabur bersembunyi di daerah Kuningan,โ€ Ungkapnya.

Setelah dilakukan pencarian, tersangka pun mencium gerak-gerik petugas hingga membuatnya berniat kembali ke Cilincing.

โ€œBelum sampai ke Cilincing, tersangka sudah tertangkap oleh tim gabungan di exit tol Cakung, Jakarta Timur, Selasa (4/6),โ€ Bebernya.

Selain tersangka (SKM), tim gabungan juga turut mengamankan barang bukti baju korban dan baju yang digunakan tersangka pada malam itu.

โ€œUntuk barang bukti senjata tajam masih dalam pencarian, karena pelaku langsung membuangnya,โ€ Tukasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian menjelaskan tim gabungan bergerak setelah mengetahui adanya korban tewas.

โ€œKita langsung bergerak memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti. Berbekal itu semua maka diketahui bahwa SKM adalah pelaku pembacokan itu,โ€ jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka (SKM) dijerat dengan 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

โ€œAncamannya hukuman penjara maksimal 15 tahun,โ€ Pungkasnya.

(Red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *