REPORTASE  JAKARTA

Rabu (14/05/2025), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi terkait dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara.

Saksi-saksi yang diperiksa berinisial IK, MKM, HSKN, TCL, FS, dan RZK, semuanya merupakan karyawan AALF. Mereka diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam beberapa kasus, termasuk tata niaga komoditas timah, importasi gula, dan pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

“Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus-kasus korupsi dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” kata Dr. Harli Siregar.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. atau Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot