Anggota polisi di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, melakukan aksi “ngencleng” atau patungan untuk membiayai perbaikan rumah warga korban gempa di Kecamatan Arjasari. Hasil patungan sebesar Rp 30 juta digunakan untuk merenovasi rumah warga yang terdampak gempa pada September 2024.
Renovasi rumah tersebut merupakan hasil gotong royong antara aparat di lapangan, termasuk personel Polsek Pameungpeuk, Camat Arjasari, Kepala Desa, dan unsur Koramil setempat. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyatakan bahwa inisiatif serupa telah berhasil membangun 11 unit rumah layak huni di berbagai wilayah.
Kapolresta berharap gerakan ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain dan mendorong sinergi dengan program pemerintah daerah, khususnya untuk mendukung program bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dijalankan oleh Pemkab Bandung. Ia juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menjalankan program rutilahu secara optimal.
“Alhamdulillah, hari ini rumah yang dibangun dengan semangat kebersamaan telah resmi diserahkan kepada warga. Ini menjadi bukti bahwa negara selalu hadir bagi masyarakat yang membutuhkan, kapan pun dan di mana pun,” ujar Kapolresta pada Kamis, 15 Mei 2025.