REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Selasa, 17 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Keempat saksi yang diperiksa adalah:
– BKD selaku SVP Contractor & Reporting PT Pertamina Patra Niaga (PPN)
– MN selaku SVP Exxon Mobil Cepu Limited
– MLN selaku Sekretaris Dirjen Migas Kementerian ESDM
– DI selaku Sekretaris Dirjen Migas Kementerian ESDM

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Kasus korupsi ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung untuk mengetahui lebih lanjut tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).

Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi M. Irwan Datuiding atau Dr. Andrie Wahyu Setiawan di nomor HP 081272507936 atau email humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot