REPORTASE JAKARTAJAKARTA — Rabu 18 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Saksi yang diperiksa adalah FHW, selaku SVP Controller and Reporting tahun 2021. Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka YF dan kawan-kawan.
“Kami melakukan pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” kata Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan saksi FHW diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini,” tambah Dr. Harli Siregar.
Kejaksaan Agung juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang tidak akurat terkait dengan kasus ini. “Kami mohon kepada masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari kami terkait dengan kasus ini,” kata Dr. Harli Siregar.
Untuk keterangan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi M. Irwan Datuiding atau Dr. Andrie Wahyu Setiawan di nomor HP 081272507936 atau email humas.puspenkum@kejaksaan.go.id. Kejaksaan Agung akan terus memberikan informasi terbaru terkait dengan kasus ini.
(Larty).