REPORTASE JAKARTANIAS BARAT — (08 Juli 2025), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan Surat Perintah Penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi pada dua proyek, yaitu Pekerjaan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu dan Pekerjaan Pengembangan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara.
Penggeledahan dilakukan pada beberapa ruangan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, termasuk ruangan Kepala Dinas, Ruang Sekretaris Dinas, dan Ruangan Pengelola Keuangan. Jaksa Penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga relevan untuk kelengkapan proses penyidikan.
Tindakan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada dua proyek tersebut, yang diduga terdapat perbedaan dan kekurangan volume sebagaimana diatur didalam kontrak.
Penggeledahan dimulai pukul 09.05 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, dan saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Negeri Gunungsitoli terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini.
(Larty).