REPORTASE  JAKARTA

Jakarta – Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto terkait penutupan tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Agus Flores, praktik tambang ilegal yang terus menjamur tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan keresahan sosial.

“Saya berpikir apa yang diperintahkan Presiden Prabowo, yakni menutup tambang ilegal, harus dijalankan Kapolri dan diratakan. Oknum angkatan mana saja, oknum parpol yang ikut bermain, harus disikat!” tegas Agus Flores, Minggu (17/8/25).

Wilayah yang menjadi sorotan FRN di antaranya:

1. Seluruh Kalimantan
2. Seluruh Sulawesi
3. Wilayah NTB, NTT, dan Papua

FRN menekankan langkah konkret yang harus dilakukan Polri, antara lain: menurunkan alat berat, menghentikan seluruh aktivitas pertambangan, memasang garis polisi (Police Line), dan mengumumkan secara resmi status penutupan tambang ilegal.

Agus Flores menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang ilegal. “Kalau ada oknum aparat atau parpol ikut bermain, sikat habis. Hukum harus ditegakkan demi keadilan dan masa depan Indonesia,” pungkasnya.

Sumber: PW Fast Respon.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.