Padahal, kantor pemerintahan merupakan representasi negara di tingkat lokal sehingga penghormatan terhadap simbol negara, termasuk pengibaran Bendera Merah Putih, seharusnya menjadi perhatian utama dan dilaksanakan secara rutin
Secara hukum. Penghormatan terhadap Bendera Negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang menegaskan kewajiban menjaga kehormatan simbol negara dan pengibaran bendera pada kantor atau instansi pemerintah.
Tipikor Investigasi Nasional menilai kondisi ini perlu klarifikasi resmi dari pemerintah desa terkait alasan tidak konsistennya pengibaran bendera. Jika benar terjadi pembiaran, hal tersebut dinilai dapat mencederai semangat nasionalisme serta menjadi preseden kurang baik di lingkungan pemerintahan.
Masyarakat berharap pemerintah desa segera melakukan evaluasi, meningkatkan kesadaran kebangsaan, serta memastikan penghormatan terhadap simbol negara dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Tipikor Investigasi Nasional akan terus memantau perkembangan persoalan ini guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan tetap terjaga. Kedatangan Tim Investigasi Nasional dengan rekan tim lain nya D sambut baik oleh aparatur desa (KADES) Di sisi lain tim melihat dengan kasat mata di lapangan, adanya pembagunan jalan dr titik simpang pinggir jalan depan menuju lingkungan kantor desa dan sekitarnya diduga asal jadi Melalui beberapa temuan dan hasil pemantauan Tim Investigasi Nasional di lapangan, bahwa desa faekhu di duga tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam melakukan kemajuan desanya. Dalam kondisi dan setuasi di lapangan, Tim Investigasi Nasional, menduga adanya penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran dana desa tidak tepat dan sesuai Tim Investigasi Nasional,melalui pemberitaan ini berharap pihak instansi pemerintah terkait,Inspektorat, dan Dinas PMD Kabupaten Nias, untuk melakukan tindakan audit dan monitoring evaluasi terhadap kegiatan anggaran dana desa faekhu. Kaperwil (W.Z)
