REPORTASE  JAKARTA

Jakarta – Ditpolairud Polda Metro Jaya amankan lebih dari 20 ribu butir obat keras ilegal di Pelabuhan Muara Baru, Jakut. Tiga orang ditangkap Sabtu 6/6/2026, diduga edarkan Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl tanpa izin. Penggerebekan berawal dari info masyarakat dan pemeriksaan ABK kapal KM Hasil Kerja Keras yang bawa 1.000 butir Hexymer.

Dari pengembangan, polisi ciduk pemilik dan penjaga Toko Kosmetik Johari, Muara Baru. Barang bukti: 8.000 Tramadol, 11.814 Hexymer, 3.430 Trihexyphenidyl, 40 Mersi Riklona. “Obat keras ilegal bahaya, rawan disalahgunakan remaja dan pekerja. Kami terus tindak,” tegas Dirpolairud Kombes Pol Mustofa.

Ketiga pelaku ditahan di Mako Ditpolairud. Kena Pasal 435/436 UU Kesehatan juncto UU Penyesuaian Pidana. Setelah lapak dan bantaran kali ditertibkan, Muara Baru kini jadi sorotan soal peredaran obat terlarang.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *