REPORTASE JAKARTAJakarta — Senin (08/6/2026). Jaksa Agung ST Burhanuddin bekali calon Jaksa PPPJ Angkatan 83 Gelombang I. Pesan intinya: jadi jaksa yang berintegritas, adaptif, dan punya hati nurani.
Pembekalan langsung digelar Senin 8/6/2026 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta. Jaksa Agung bilang Diklat PPPJ bukan cuma pendidikan biasa. Ini gerbang pengabdian dan titik balik transformasi tanggung jawab, kewenangan, sampai perilaku.
“Manfaatkan kawah candradimuka ini sebagai modal awal pikul amanah negara dan masyarakat. Wajib ubah mental, pola pikir, pola kerja,” tegas Jaksa Agung.
Tugas jaksa luas. Nggak cuma Penuntut Umum. Mereka juga jadi Penyidik Tipikor, fungsi intelijen penegakan hukum, Pengacara Negara, sampai pemulih aset negara. Makanya profesional dan proporsional itu wajib.
“Kecerdasan intelektual saja nggak cukup. Jaksa harus bentengi diri dengan integritas, adaptif, jiwa korsa, hati nurani, profesionalisme, adab dan etika,” imbuhnya.
Integritas jadi benteng utama lawan intervensi. Itu yang bikin Kejaksaan dipercaya masyarakat, terutama saat sikat perkara besar hajat hidup orang banyak. Nilai adaptif juga penting biar siap ditempatkan di mana saja. Penempatan PPPJ 2026 katanya adil, transparan, terukur.
Soal jiwa korsa, Jaksa Agung minta ditanam sebagai semangat saudara dan loyalitas. Tapi jangan disalahgunakan buat bela rekan yang salah. Penegakan hukum juga jangan kaku. “Keadilan dan hati nurani nggak ada di buku undang-undang, tapi tertanam di sanubari jaksa,” ujarnya.
Di era digital, jaksa juga dituntut jaga sikap. Hindari gaya hidup mewah berlebihan, komentar provokatif, sebar info belum verifikasi. Status jaksa melekat 24 jam, walau nggak pakai atribut.
“Kecerdasan tinggi percuma tanpa adab dan etika. Kombinasi cerdas, adab, etika yang bikin hukum kasih kepastian, manfaat, dan keadilan yang dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Jaksa Agung juga apresiasi Kepala Badiklat Kejaksaan Leobard Eben Ezer Simanjuntak dan jajaran yang sukses jalankan diklat sampai penutupan.
(Larty).