REPORTASE  JAKARTA

Jakarta —  Kamis (2/2026) Sejumlah warga menyampaikan pandangannya terkait keterbukaan dokumen ijazah pejabat publik dalam sebuah forum diskusi di Bogor. Salahsatunya disampaikan Rasul Hamidi, yang mengaku berasal dari Bogor sebagai fans.

Rasul Hamidi menyoroti pentingnya transparansi ijazah bagi pejabat publik, khususnya pada saat proses pencalonan. Menurutnya, ijazah merupakan salah satu syarat administratif yang seharusnya dapat diakses publik agar masyarakat bisa menilai rekam jejak pendidikan calon pejabat.

“Pertanyaan masyarakat adalah kenapa isu ini baru ramai sekarang, bukan saat yang bersangkutan menjabat Wali Kota, Gubernur, atau Presiden. Dulu rakyat tidak tahu. Sekarang muncul kecurigaan karena ada persyaratan yang dianggap dirahasiakan,” ujar Rasul Hamidi.

Ia juga menyinggung kasus yang pernah dilaporkan terkait dokumen pendidikan, serta membandingkannya dengan praktik di negara lain yang dinilainya lebih terbuka.

Rasul Hamidi berpendapat keterbukaan ijazah penting agar tidak menjadi contoh buruk bagi sistem pendidikan di Indonesia. “Kalau tidak ada keterbukaan, dikhawatirkan praktik penggunaan dokumen palsu bisa subur dan merusak dunia pendidikan,” katanya.

Dalam kesempatan itu Rasul Hamidi juga menyebut dokter Tifa sebagai sosok yang menurutnya memperjuangkan transparansi pendidikan.

Perlu dicatat, hingga saat ini belum ada putusan hukum yang menyatakan ijazah pejabat yang disorot tersebut palsu. KPU dan instansi terkait sebelumnya menyatakan dokumen persyaratan pencalonan telah diverifikasi sesuai aturan yang berlaku.

Isu keterbukaan dokumen pejabat publik memang kerap menjadi perbincangan publik, terutama menjelang atau setelah proses pemilu. Para ahli tata negara menyebut transparansi dan akuntabilitas penting, namun juga harus seimbang dengan ketentuan perlindungan data pribadi dan proses hukum yang berlaku.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *