REPORTASE JAKARTA

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan penggeledahan oleh penyidik Polri pada sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang belakangan ramai dikaitkan dengan namanya.

Febrie meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik yang tengah menangani perkara tersebut.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyidikan dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Menurut dia, seluruh informasi sebaiknya menunggu hasil penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Febrie membantah kabar yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas bisnis yang disebut-sebut berada di balik penggeledahan kafe di Cipete.

“Jadi yang pertama tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati, sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Febrie turut menyinggung temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul yang juga ramai menjadi sorotan publik. Ia mengatakan, uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum.

“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya ya ada bangunannya bisa nanti dicek, tetapi tentunya tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” kata dia.

Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya mendapat pengamanan dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Rumah Febrie yang berada di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dijaga prajurit TNI pada Rabu (8/7/2026).

Diketahui, Polda Metro Jaya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah Cafe bernama de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan kemudian beruntun dilakukan di sejumlah lokasi lain. Secara keseluruhan, penyidik menggeledah 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor dan menemukan sejumlah barang yang kini menjadi barang bukti penyidikan.

Adapun penggeledahan ini antara lain terkait kasus Asabri dan Jiwasraya hingga Batu Bara. (red)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *