REPORTASE JAKARTA

Status Guru Honorer Harus Dituntaskan Demi Kualitas Pendidikan Nasional

JAKARTA — Kamis (30 Juli 2026) Pendidikan dan praktisi hukum Erles Rareral, S.H., M.H. menegaskan pemerintah harus menuntaskan persoalan guru honorer pada tahun 2027.

TARGET INDONESIA BEBAS GURU HONORER
Menurutnya, keberadaan guru honorer yang masih banyak di berbagai daerah menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan agar tidak menghambat peningkatan kualitas pendidikan.

โ€œINDONESIA NEGERI KAYA RAYA, MASA ANGKAT GURU AJA NGak BISA,
2027 harus bebas honorer, ucap Erles tegas. Guru adalah ujung tombak pembangunan bangsa. Kalau nasib gurunya belum jelas, bagaimana kita bisa bicara soal generasi emas dan pendidikan berkualitas,โ€ tegas Erles Rareral, S.H., M.H., Kamis (30/7/2026).

Erles menilai, guru memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul. Oleh karena itu, status kepegawaian guru harus diberikan kepastian melalui pengangkatan menjadi ASN PPPK maupun PNS sesuai kebutuhan dan formasi.

Ia juga mendorong pemerintah pusat dan daerah bersinergi mempercepat verifikasi data, penganggaran, serta pembukaan formasi, agar seluruh guru honorer yang memenuhi syarat bisa mendapatkan kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak.

โ€œJangan sampai ada lagi guru mengabdi puluhan tahun tapi kesejahteraannya jauh dari kata layak. Negara harus hadir. 2027 adalah momentum untuk menutup era ketidakpastian bagi guru honorer,โ€ lanjutnya.

Pernyataan Pengacara Kondang Erles ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan pendidikan yang menilai penuntasan honorer adalah langkah krusial dalam mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang maju dan berkeadilan.

Larty

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.