REPORTASE JAKARTA
Jakarta โ Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) menggelar Entry Meeting dan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk proyek Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (19/10/2026) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Rapat dihadiri Plt. Sekretaris JAM Intel Sarjono Turin mewakili JAM Intel, Direktur IV JAM Intel, Kasubdit IV.A, Sekretaris Utama dan Inspektur BSSN, jajaran Ditjen Bina Marga Kementerian PU, PPK, penyedia jasa konstruksi dan konsultan pengawas.
Sejumlah pejabat Kejati dan Kejari dari Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat juga mengikuti secara daring via Zoom untuk mendukung pengamanan proyek penanganan darurat bencana di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Plt. Ses JAM Intel menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional dengan menciptakan kondisi kondusif dan mengamankan pelaksanaan proyek strategis agar kegiatan Strengthening Cyber Security Ecosystem in Indonesia dan paket penanganan darurat bencana bidang jalan dan jembatan berjalan lancar tanpa hambatan.
Ia menekankan PPS tidak melegalkan perbuatan melawan hukum. “Jika ada oknum yang dilaporkan, proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan mekanisme administrasi sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2016, yakni APH menyerahkan laporan kepada APIP dalam lima hari untuk diaudit dalam 30 hari,” ujarnya.
PPS ini berlandaskan peraturan perundang-undangan serta mempedomani Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang PPS dan Juknis JAM Intel Nomor B-1450/D/Ds/09/2023 tanggal 21 September 2023.
Kasubdit IV.A melaporkan BSSN mengajukan permohonan melalui Surat Nomor 4966/BSSN/SU/KU.03.01/07/2026 tanggal 23 Juli 2026 untuk tiga paket pekerjaan bersumber pinjaman luar negeri dengan total anggaran 229.399.842,05 Euro atau setara 229,3 Juta Euro, meliputi:
1. Penguatan National Security Operations Center (NSOC) senilai 139.538.241,78 Euro
2. Peningkatan kapasitas Computer Security Incident Response Team (CSIRT) senilai 4.582.437,97 Euro
3. Penguatan data center dan rekam cadang data elektronik strategis nasional senilai 85.279.162,30 Euro
Sementara Kementerian PU mengajukan permohonan melalui Surat Irjen Nomor PW020/B/Ij/2026/797 tanggal 5 Mei 2026 untuk tiga kegiatan penanganan darurat bencana TA 2026 bersumber APBN, yaitu delapan paket di Sumut senilai Rp1,34 triliun, ruas Koto MambangโBalingka (Malalak) di Sumbar senilai Rp183,62 miliar dan penanganan di Aceh senilai Rp4,77 triliun, dengan total Rp6,29 triliun. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 18 Tahun 2025.
Plt. Ses JAM Intel mengingatkan seluruh stakeholder agar tidak terbelenggu ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT). “Kita harus tetap bekerja dan berpikir untuk mencari pemecahan dari AGHT yang timbul dan berkarya dengan mengoptimalkan segala potensi yang telah ada,” tutupnya.
#JAMIntel #KejaksaanAgung #DirektoratIV #PPS #BSSN #KementerianPU #ProyekStrategis #Kejagung
LR
