REPORTASE  JAKARTA

SUMUT — Gunung Sitoli  23 feb 2026.Menyoroti dugaan kurangnya kepedulian terhadap nilai-nilai kebangsaan di Kantor Kepala Desa faekhu Kecamatan Gunung sitoli selatan kota gunungsitoli Berdasarkan pantauan lapangan Senin 23 Februari 2026. Sesuai dengan kunjungan Tim Investigasi Nasional (Korwilnas) Bz.Zebua bersama dengan rekan tim Reportase jakarta ( Kaperwil Propinsi Sumatra Utara) Welman Zai. Bendera Merah Putih disebut jarang dikibarkan di lingkungan kantor desa tersebut.
Padahal, kantor pemerintahan merupakan representasi negara di tingkat lokal sehingga penghormatan terhadap simbol negara, termasuk pengibaran Bendera Merah Putih, seharusnya menjadi perhatian utama dan dilaksanakan secara rutin
Secara hukum.

Penghormatan terhadap Bendera Negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang menegaskan kewajiban menjaga kehormatan simbol negara dan pengibaran bendera pada kantor atau instansi pemerintah.
Tipikor Investigasi Nasional menilai kondisi ini perlu klarifikasi resmi dari pemerintah desa terkait alasan tidak konsistennya pengibaran bendera. Jika benar terjadi pembiaran, hal tersebut dinilai dapat mencederai semangat nasionalisme serta menjadi preseden kurang baik di lingkungan pemerintahan.
Masyarakat berharap pemerintah desa segera melakukan evaluasi, meningkatkan kesadaran kebangsaan, serta memastikan penghormatan terhadap simbol negara dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Tipikor Investigasi Nasional akan terus memantau perkembangan persoalan ini guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan tetap terjaga.

Kedatangan Tim Investigasi Nasional dengan rekan tim lain nya D sambut baik oleh aparatur desa (KADES)

Di sisi lain tim melihat dengan kasat mata di lapangan, adanya pembagunan jalan dr titik simpang pinggir jalan depan menuju lingkungan kantor desa dan sekitarnya diduga asal jadi

Melalui beberapa temuan dan hasil pemantauan Tim Investigasi Nasional di lapangan, bahwa desa faekhu di duga tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam melakukan kemajuan desanya. Dalam kondisi dan setuasi di lapangan, Tim Investigasi Nasional, menduga adanya penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran dana desa tidak tepat dan sesuai

Tim Investigasi Nasional,melalui pemberitaan ini berharap pihak instansi pemerintah terkait,Inspektorat, dan Dinas PMD Kabupaten Nias, untuk melakukan tindakan audit dan monitoring evaluasi terhadap kegiatan anggaran dana desa faekhu.

Kaperwil (W.Z)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://thekitchenwithnina.com/hello-world/

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play login

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/