REPORTASE JAKARTATANGERANG, BANTEN – Toko Nahda, warung sembako yang dikenal sebagai usaha milik seseorang dengan sapaan Cak Jun yang beroperasi dengan konsep warung madura, menjadi sorotan setelah ada dugaan kuat menyediakan roko ilegal dan roko non cukai. Selain itu, terdapat dugaan penimbunan barang tersebut di salah satu cabang toko yang berlokasi di kawasan perumahan Bumi Puspiptek Asri, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Informasi awal diperoleh dari seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya. Warga tersebut mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi lingkungan tempat tinggalnya, mengingat semakin banyaknya warung dengan konsep serupa yang beroperasi selama 24 jam. Menurutnya, keberadaan warung tersebut kerap mengundang anak remaja berkumpul dan begadang di sekitar kawasan Puspiptek Pagedangan.
“Kami merasa terganggu karena sering ada kelompok anak muda berkumpul hingga larut malam. Banyak di antaranya bukan warga dari perumahan ini,” ujar warga tersebut saat dihubungi, Minggu (22/03/2026).
Beberapa warga lain juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka mengaku sering terdengar suara bising akibat aktivitas kelompok remaja tersebut. Selain itu, terdapat informasi bahwa sebagian dari remaja yang datang dari luar kawasan pernah terlibat kejadian kejar-kejaran dengan aparat kepolisian setelah adanya dugaan balap liar dan kegiatan berhamburan yang dilakukan setelah mereka dibubarkan.
“Hampir setiap minggu ada kejadian seperti itu. Kami berharap pihak berwenang dapat melakukan penertiban agar keamanan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga,” ujar salah satu warga lainnya.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemilik Toko Nahda (Cak Jun) di duga 6 toko warung sembako pemilik Cak Jun, menguasai perumahan Pupitek Pagedangan terkait dugaan penjualan roko ilegal dan non cukai, yang maupun tanggapan mengenai keluhan warga tentang aktivitas remaja di sekitar warung.
Tim dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang telah dikonfirmasi dan menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait informasi yang diterima.
“Kami akan segera melakukan pengecekan lokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. Selain itu, terkait masalah keramaian dan bising, kami juga akan melakukan langkah penertiban sesuai peraturan yang berlaku,” ujar seorang petugas kepolisian yang tidak dapat disebutkan namanya.
(Red).