REPORTASE JAKARTAJAKARTA PUSAT, 14 JUNI 2026 – Aksi unjuk rasa BEM UI bersama sejumlah elemen kampus di Bundaran Hotel Indonesia (HI) tetap dikawal ketat jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 14/6/2026. Meski pengamanan berjalan humanis, polisi menyayangkan aksi tersebut digelar tanpa surat pemberitahuan resmi sesuai UU No. 9 Tahun 1998.
Pengamanan preventif dikerahkan setelah patroli siber mendeteksi flyer ajakan demo yang viral di media sosial beberapa hari sebelumnya. Personel langsung diterjunkan untuk pengaturan lalu lintas dan mencegah penyusupan oknum anarkis.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, S.I.K., M.Si. mengungkap ada komunikasi informal masuk ke pihaknya.
“Pada Kamis dini hari tanggal 11 Juni 2026 sekitar pukul 02.56 WIB, kami menerima informasi awal berupa dokumen PDF surat pemberitahuan aksi dari salah satu mahasiswa UI melalui pesan digital. Namun saat petugas mencoba komunikasi lanjutan serta verifikasi, pesan konfirmasi tersebut sama sekali tidak mendapat respons dari penanggung jawab,” jelas Kombes Reynold.
Ia menegaskan, sesuai Pasal 10 UU No. 9/1998, surat pemberitahuan tertulis wajib disampaikan langsung ke Polri selambat-lambatnya 3×24 jam sebelum aksi.
“Aturan hukum kita tegas: surat pemberitahuan harus disampaikan langsung oleh penanggung jawab kegiatan kepada kepolisian. Hal ini krusial agar Polri bisa memetakan manajemen risiko dan menyiapkan pengamanan proporsional, serta agar hak pengguna jalan lain tidak terganggu. Tapi sampai aksi berlangsung, tidak ada surat pemberitahuan resmi fisik yang kami terima,” tegas Kapolres.
Meski prosedur dilanggar, Polres Metro Jakarta Pusat tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Personel dikerahkan mengelilingi Bundaran HI untuk memastikan aspirasi mahasiswa tersampaikan aman.
“Polri senantiasa menghormati hak warga negara berserikat dan berkumpul. Berdasarkan flyer yang beredar, kami langsung sigap menyiapkan pengamanan. Ke depan kami minta mahasiswa lebih cermat dan patuh aturan demi kamtibmas Jakarta yang kondusif,” pungkasnya.
Polres Metro Jakpus mengimbau massa aksi dan masyarakat untuk koordinasi transparan sebelum menggelar kegiatan massa. Untuk info lalu lintas atau laporan potensi gesekan, masyarakat bisa hubungi kantor polisi terdekat atau Call Center Polri 110.
(Larty).