REPORTASE JAKARTA

JAKARTA, 24 Juli 2026 – Polri terus memperkuat transformasi menuju institusi modern, adaptif, dan Presisi melalui pengembangan ekosistem ilmu kepolisian berbasis riset. Hal itu ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. dalam keterangan resminya.

Kadiv Humas menyebut saat ini Polri telah membangun jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian hasil kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Rinciannya, 40 pusat studi sudah beroperasi, 5 pusat studi dalam tahap penandatanganan kerja sama, dan 34 pusat studi masih dalam proses penyusunan perjanjian.

Selain itu, PTIK juga mengembangkan 16 pusat studi tematik sebagai center of excellence yang mengkaji berbagai disiplin ilmu kepolisian.

“Transformasi Polri membutuhkan fondasi ilmu pengetahuan yang kuat. Ekosistem ini menjadi fondasi penting bagi lahirnya inovasi, pengembangan doktrin, dan kebijakan kepolisian yang berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Irjen Johnny.

Riau Hadirkan “Green Policing”
Momentum penguatan riset ditandai dengan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau. Pusat studi ini menjadi terobosan baru dengan fokus pada Green Policing dan ecological security sebagai bagian dari tantangan keamanan abad ke-21.

“Keamanan masa depan tidak lagi hanya berbicara gangguan kamtibmas konvensional. Perubahan iklim, karhutla, kerusakan ekosistem, serta kejahatan lingkungan berdampak langsung pada stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional,” kata Kadiv Humas.

Pembentukan pusat studi tersebut dibahas dalam kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si. bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. ke Polda Riau, Kamis (23/7).

Pilar Green Policing
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan, Green Policing menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian integral pemeliharaan kamtibmas. Ancaman seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim berpotensi memicu konflik sosial dan mengganggu ekonomi masyarakat.

Implementasinya dibangun melalui tiga pilar: prevention, law enforcement, dan restoration. Pendekatan ini diperkuat dengan Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation agar kepedulian lingkungan menjadi karakter setiap insan Bhayangkara.

Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan juga diproyeksikan menjadi _think tank_ yang mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, dan komunitas untuk menghasilkan riset, publikasi ilmiah, kurikulum pendidikan kepolisian, serta rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.

Dengan karakteristik geografis Riau yang memiliki kawasan gambut terluas dan rawan karhutla, Polda Riau dinilai strategis sebagai living laboratory Green Policing. Model ini diharapkan dapat direplikasi di daerah lain sebagai bagian penguatan transformasi Polri yang profesional dan berbasis ilmu pengetahuan.

LR.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *