Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula saat pihak leasing mendatangi rumah korban untuk menagih tunggakan angsuran kendaraan. Korban disebut telah menunggak selama sembilan bulan. Kedatangan pihak leasing tidak menemukan titik temu. Perselisihan pun terjadi terkait keberadaan unit kendaraan yang dipersoalkan. Perselisihan itu diduga berujung pada ancaman dan tindakan kekerasan. Korban disebut dipukul menggunakan kursi berbahan besi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan 110 Polres Metro Bekasi Kota. Terduga Pelaku Diamankan
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan TKP, dokumentasi, dan menerima laporan korban. โSetelah menerima laporan, kami langsung ke TKP untuk memastikan situasi aman dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Polsek Bekasi Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,โ ujar Iptu Ompi. Hingga kini, perkara tersebut ditangani dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Iptu Ompi menegaskan langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat. โSetiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Ini untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bekasi Selatan tetap kondusif,โ katanya. Polisi mengimbau masyarakat menyelesaikan persoalan utang-piutang melalui jalur hukum dan tidak menggunakan kekerasan. (LR).
