REPORTASE JAKARTAJAKARTA –- ,Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi, pada Selasa, 16 September 2026. Pemeriksaan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026. Adapun keempat saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik, yaitu: 1. NS, selaku Staf pada BGN.
2. PS, dari Yayasan IFSR.
3. AS, dari Yayasan IFSR.
4. J, dari Yayasan PRL. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian. Larty
