REPORTASE JAKARTA

JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi tata kelola migas di Kota Bekasi.

Pemeriksaan dilakukan Senin (26/10/2026) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 hingga 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengatakan, ketiga saksi hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Adapun ketiga saksi tersebut yaitu:
1. BS dari PT PHE
2. NR dari KSO Pertamina EP-PD Migas Kota Bekasi
3. DAS dari KSO Pertamina EP-PD Migas Kota Bekasi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sedang disidik.

“Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

#KejaksaanAgung #JAMPIDSUS #Kejagung #KorupsiMigas #KSO #PertaminaEP #Puspenkum #Bekasi #Perseroda #Tipikor #ReportaseJakarta

Larty

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error code: 523