DH selaku Direktur Utama PT Energi Batu Hitam. Selanjutnya DL selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.
DH selaku Direktur PT Energi Batu Hitam. Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) Demikian yang dirillis Kapuspenkum
Dr. KETUT SUMEDAN. (Larty).