REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Selasa 19 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Dari hasil pemeriksaan 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, yaitu:
DH selaku Direktur Utama PT Energi Batu Hitam.

Selanjutnya DL selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.
DH selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Demikian yang dirillis Kapuspenkum
Dr. KETUT SUMEDAN.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *