JAKARTA –- Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa tiga orang saksi pada Selasa, 16 September 2026, terkait dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 hingga 2020.
Tiga saksi yang hadir adalah AB selaku staf Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), MTP selaku Dewan Komisaris MPI, dan AK selaku Competent Person PT CNI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Larty
The requested URL was not found on this server.
Additionally, a 404 Not Found
error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.