REPORTASE  JAKARTA

Jakarta – Maraknya kasus kekerasan seksual di pondok pesantren bikin Pengacara kondang Erles Rareral, S.H., M.H. angkat suara. Usai rapat tertutup Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag, Selasa 9/6/2026, Erles mendesak pemerintah ambil tindakan tegas: cabut izin operasional pesantren yang terbukti jadi tempat kejahatan seksual berulang.

“Negara harus hadir. Keselamatan dan masa depan anak-anak prioritas utama. Saya minta Kemenag jangan ragu cabut izin pesantren yang terbukti secara sistematis membiarkan kejahatan seksual,” tegas Erles kepada wartawan.

Pesantren Tak Boleh Jadi Zona Aman Pelaku tindakan asusila, harus bersih
Menurut Erles Rareral, S.H., M.H.     kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan adalah kejahatan luar biasa yang nggak bisa ditoleransi. Dia minta 2 langkah serentak: cabut izin lembaganya, pidanakan maksimal pelakunya.

“Jangan ada kompromi. Proses hukum harus transparan dan kasih efek jera. Yang merusak masa depan generasi bangsa harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Erles apresiasi langkah DPR dan Kemenag yang mulai evaluasi dan pendataan ulang ribuan pesantren di Indonesia. Tapi dia ingatkan: pengawasan jangan cuma reaktif pas kasus viral. Harus berkelanjutan.

3 PR Buat Pengelola Pesantren
Erles kasih catatan ke pengelola pesantren:
1. Perkuat pengawasan internal
2. Sediakan kanal pengaduan aman buat santri
3. Libatkan orang tua dan masyarakat buat ngawasin

“Pesantren itu tempat membentuk akhlak. Citranya harus dijaga dengan bersihin oknum yang nyalahin wewenang buat tindakan asusila,” kata dia.

Erles Rareral berharap pemerintah, aparat, ormas keagamaan, dan masyarakat bersinergi. Tujuannya satu: nggak ada lagi korban baru kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *