REPORTASE JAKARTAJAKARTA — Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung penuh langkah Polri membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam suplai batu bara ke sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 triliun.
Menurut Yudi, kerugian tersebut bukan hanya kerugian riil negara, tetapi juga menimbulkan biaya sosial yang besar. Masyarakat turut dirugikan akibat terjadinya blackout listrik di Sumatera dan Jawa. Kondisi itu menyebabkan berbagai usaha mengalami kerugian serta menghambat aktivitas warga sehari-hari.
Yudi menduga ada aktor intelektual di balik perkara ini, mengingat penyimpangan terjadi secara masif di sejumlah PLTU.
โPara pelaku hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,โ ujar Yudi, Selasa (7/7/2026).
Ia juga berharap seluruh saksi bersikap kooperatif dalam proses penyidikan Kortastipidkor Polri.
Bagi Yudi yang pernah menangani perkara besar di KPK seperti kasus Bank Century dan proyek E-KTP, pelibatan BPK dan PPATK akan memperkuat kerja penyidik. Terutama melalui pendekatan follow the money untuk mengungkap pihak penerima manfaat serta memburu aset pelaku sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
โPengusutan perkara ini sekaligus dapat menjawab keheranan publik atas terjadinya blackout listrik yang sempat terjadi beberapa waktu lalu,โ katanya.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri telah meningkatkan perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan pasokan batu bara PLTU periode 2018-2026 ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026. Penyidik menduga ada penyimpangan yang melibatkan sejumlah perusahaan.
(Larty).