REPORTASE JAKARTA

JAKARTA, Polda Metro Jaya mengembalikan satu unit sepeda motor milik Haerudin yang sempat dilaporkan hilang di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Motor tersebut berhasil diamankan setelah polisi mendapati dugaan upaya pengiriman kendaraan tanpa dokumen sah melalui jasa kargo menuju Jambi.

Pengembalian kendaraan dilakukan pada Senin (6/7/2026). Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya dalam Operasi Berantas Jaya 2026.Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, pengembalian kendaraan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak kasus curanmor sekaligus memastikan barang bukti kembali ke pemilik sah.

โ€œHari ini kami mengembalikan kendaraan milik korban yang sehari-hari digunakan untuk bekerja. Kehilangan sepeda motor tentu sangat mengganggu aktivitas korban. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan kami serahkan kembali kepada pemiliknya,โ€ ujar Kombes Danang.

Kombes Danang menjelaskan, kendaraan milik korban dilaporkan hilang pada Kamis (18/6/2026). Dari hasil penyelidikan, Tim Subdit Ranmor memperoleh informasi adanya sepeda motor yang hendak dikirim ke luar daerah melalui jasa kargo.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak kargo dan melakukan pengecekan. Hasilnya, data kendaraan sesuai dengan sepeda motor milik Haerudin yang sebelumnya dilaporkan hilang. Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap dua orang yang diduga terlibat dan telah berstatus DPO. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam proses pengiriman kendaraan hasil kejahatan.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya untuk menekan aksi kejahatan jalanan, termasuk curanmor. Dalam operasi tersebut, polisi meningkatkan penyelidikan, penindakan, serta penelusuran jaringan penadah kendaraan hasil curian.

Berdasarkan data sementara, Polda Metro Jaya telah mengungkap 62 laporan polisi terkait curanmor. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 67 tersangka dan mengamankan 50 unit sepeda motor.

Wadirreskrimum menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus memperkuat penindakan terhadap pelaku curanmor dan jaringan penadah. Ia mengimbau masyarakat segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran kendaraan tanpa dokumen sah.

Sementara itu, Haerudin menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda MMetro TV yang telahJaya.
โ€œSaya mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran Polda Metro Jaya. Alhamdulillah kendaraan saya bisa kembali dan seluruh proses berjalan lancar,โ€ ujar Haerudin.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *