REPORTASEย  JAKARTA

Komentar Pers Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute
(30 Juni 2026)

Jakarta — Kebijakan menugaskan Taruna Akademi Militer (Akmil) untuk melatih peserta Sekolah Rakyat kini menjadi sorotan publik.

Sekolah Rakyat sendiri merupakan program afirmasi pendidikan bagi kelompok masyarakat yang rentan secara sosial-ekonomi. Idealnya, program ini digarap dengan pendekatan pedagogis, humanistik, dan partisipatif yang bertumpu pada ilmu pendidikan, psikologi perkembangan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Namun kenyataan di lapangan berbeda. Alih-alih memperkuat institusi sipil, negara justru kembali menempatkan militer sebagai instrumen pembentukan karakter warga negara.

โ€œIni preseden yang berbahaya. Seakan-akan pembentukan karakter hanya bisa dilakukan melulu oleh militer,โ€ ujar seorang pengamat pendidikan sipil, Selasa (30/6/2026).

Ia menegaskan, disiplin memang nilai penting dalam pendidikan. Tapi disiplin tidak sama dengan militerisme. Begitu juga dengan nasionalisme dan patriotisme yang bukan hanya milik militer.

โ€œHendardi menjelaskan bahwa dalam negara demokrasi, profesionalisme TNI diukur dari kemampuannya menjaga pertahanan, bukan dari seberapa luas ia masuk ke urusan sipil,โ€ jelasnya.

Kritik juga mengarah pada tren beberapa tahun terakhir yang menempatkan TNI di berbagai sektor sipil. Mulai dari ketahanan pangan, koperasi, pelayanan publik, sampai pendidikan. Semuanya berpayung pada UU TNI.

Jika dibiarkan, batas yang susah payah dibangun lewat Reformasi 1998 akan makin kabur. Padahal salah satu mandat Reformasi adalah mengakhiri dwifungsi ABRI dan menegaskan supremasi sipil.

โ€œPersoalannya bukan durasi penugasan. Tapi legitimasi menggunakan institusi militer untuk kerja yang sepenuhnya domain sipil. Tujuan baik tidak bisa membenarkan cara yang keliru,โ€ tegas Hendardi.

Ia menilai, penguatan karakter siswa seharusnya diserahkan pada guru, dosen, psikolog, pekerja sosial, dan tenaga kependidikan sipil yang profesional. Kegagalan birokrasi sipil tidak boleh jadi alasan menyerahkan fungsi sipil ke militer.

โ€œSupremasi sipil bukan konsep yang bisa dinegosiasikan sesuai selera politik. TNI akan dihormati jika tetap profesional sebagai alat pertahanan. Demokrasi akan hidup jika ruang sipil dipimpin institusi sipil,โ€ pungkasnya.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *