Reportasejakarta.com- Lima orang warga negara India berhasil diamankan Polres Bandara Soekarno yang masuk ke Indonesia tanpa mengikuti proses yang berlaku seperti karantina. Kelima orang tersebut bisa masuk ke Indonesia dengan menggunakan jasa mafia karantina.

Kelima orang tersebut merupakan warga negara India, inisialnya SR (35), CM (40), KM (36), PN (47) dan SD (35). Mereka masuk ke Indonesia tanpa mengikuti peraturan proses protokol kesehatan.

Lima orang warga negara India tersebut berhasil diungkap oleh Polisi Resort Bandara Soetta dengan perkiraan dugaan ada sekitar 7 (WN India) diamankan. “Tapi lima yang sekarang sudah jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menyebutkan saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan mencari pelaku lainnya. Untuk modus sindikat mafia karantina ini dikatannya tidak jauh beda dengan modus sindikat mafia karantina dengan tersangka WNI berinisial JD.

Modusnya mereka mulai dari tiba di Indonesia, mengisi formulir karantina hingga berjalan menuju lokasi karantina. Namun, para WN asal India ini tidak sampai ke lokasi karantina.

Yusri juga mengatakan, masuk tahap dua disiapkan kendaraan Damri untuk pengangkutan, berangkat ke hotel yang dirujuk. Tahap kedua ini ada indikasi lagi inisialnya GC, dia yang meng-upload, dia yang masukan database, misalnya namanya VCJ, diatur masuk yang dirujuk misal Hotel, papar Yusri saat konpers di Mapolres Bandara Soetta (28/04/2021).

Dia masukan data ke situ sehingga terdata di database satgas yang ada di Bandara bahwa VJC itu nanti diisolasi di Holiday Inn. Terus ke mana si VJC? Bukan dimasukkan ke bus Damri tetapi sudah siap naik ke mobilnya di sana, dan siap dia naik taksi pulang, itu yang terjadi,” lanjut Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya saat ini tengah menyidik kasus mafia karantina. Ada dua kasus serupa namun sama yang sedang disidik.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot