Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/08/2023). Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa Saksi yang diperiksa yaitu HW selaku Direktur Utama PT Indah Golden Signature. Tambahnya Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa saksi HW diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa
pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tuturnya. (Red/LR).