REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi pada Kamis, 28 Agustus 2025. Pemeriksaan saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Keempat saksi yang diperiksa adalah GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia, WBS selaku Direktur PT Aimas Pantero Teknologi, BS selaku Direktur PT Agres Info Teknologi, dan FF selaku Direktur PT Lumbung Amanah Solusi. Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan dan informasi yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Tersangka MUL.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan lengkap untuk membangun kasus yang kuat terhadap para tersangka. Kejaksaan Agung juga akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan.

Kejaksaan Agung mengimbau kepada seluruh saksi dan pihak terkait untuk kooperatif dan memberikan informasi yang sebenarnya dalam proses penyidikan. Dengan demikian, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot