Reportasejakarta.com-Jakarta, 31 Januari 2021, Ketika disambangi awak media Reportase Jakarta di kantor DPP FSBDSI, Masniati memaparkan beberapa pokok pertanyaan dari awak media seputar aktifitas buruh, salah satunya adalah pembangunan dan pelatihan.
Pekerjaan proyek dibalai latihan kerja komunitas dari kejuruan hubungan Industrial Majelis Permusyawaratan Buruh Nasional Konfederasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia  (MPBN KSBDSI) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Tepatnya dikabupaten Konawe pembangunannya sudah hampir selesai proyek ini di pimpin oleh Presiden MPBN KSBDSI selaku penanggung jawab, dengan Ketua Pelaksana Proyek Arni Maidar, yang beranggotakan Sekretaris Herwin Jono, Anggota Hasrudin Maranai dan Ketua Unit Pengelola Keuangan Wati Mongou S.Sos, Sekretaris Keuangan Juni Murah Wati SE.MBA, Calon Instruktur Masniati dan Calon Pelatih di BLK tersebut dipercayakan untuk Al Amar.

Masniati mengatakan bahwa Kedua-duanya sudah siap pendidikan di Jakarta dan sekarang sudah ada di Jakarta untuk menunggu panggilan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, “ucapnya.

Ketika ditanya tujuan dari Balai Latihan Kerja dan Komunitas dari Kejuruan, Hubungan Industrial MPBN KSBDSI dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia ia mengatakan,” tujuannya adalah untuk mendidik agar para calon tenaga kerja di Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara memahami ilmu pengetahuan di bidang hubungan industrial ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan pekerjaan atau sudah bekerja, mereka sudah memahami pelaksanaan hubungan industrial baik tripartit, dan bipartite sesuai undang undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh, undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Undang undang nomor 18 tahun 1956 tentang pengesahan konvensi ILO nomor 98 tahun 1949 tentang hak berorganisasi dan tentang hak berunding bersama dan pelaksanaan perburuhan Pancasila tertib dan aman sehingga pekerja/buruh dapat memiliki wadah serikat pekerja/buruh dan atau Konfederasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia, yang mewakili pekerja buruh di Iaksanakan secara profesional berdasarkan 8 Dasar dasar konvensi ILO tentang perlindungan hak asasi manusia tempat kerja,” paparnya.

Kejuruan ini dirancang untuk menjalankan program-program pelatihan yang berhubungan dengan Industrial seperti:

Mengelola serikat pekerja/buruh. Melakukan veriiikasi keanggotaan serikat pekerja/buruh. Mengembangkan lembaga kerjasama bipartit Membuat perjanjian kerjas bersama ( PKB) Penerapan prinsip non diskriminasi di tempat kerja. Membangun komunikasi yang harmonis di perusahaan.Mengelola keluh kesah di perusahaan. Menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara bipartit.Melakukan negosiasi hubungan industrial.

Sehingga kompetensi keahlian dibidang hubungan industrial dan menyiapkan peserta untuk didik agar mampu mendorong terwujudnya sumber daya manusia didalam hubungan industrial yang harmonis di perusahaan saat bekerja atau berwirausaha,”jelas Masniati.

(Red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot