Reportasejakarta.com, Jakarta Utara. Program sertifikasi tanah merupakan bagian dari Program PTSL yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun dikeluhkan warga Jakarta Utara. ( 27/5/2021)

 

Pasalnya warga sungai tirem Marunda RT. 09 dan RT. 11 Rw 02 kelurahan Maruda Jakarta Utara , sudah 3 tahun sertifikatnya belum jadi yakni dari tahun 2019 hingga tahun 2021.

 

Sebut juminten warga Sungai Tirem Rt 11. RW. 02 kelurahan Marunda kecamatan Cilincing, bekerja sebagai tukang urut mengeluh sertifikatnya sampai sekarang belum jadi.

 

” Sampai sekarang sertifikat saya belum jadi padahal saya mengajukan sertifikat dari tahun 2019 dan saya disini termasuk orang yang pertama tinggal di sini,” ujarnya.

 

Menurut keterangan pengurus RT. 11. RW. 2 Sukran membenarkan pernyataan warganya, sebenarnya bukan warga RT.11 saja yang mengeluhkan progran PTSL. Namun warga RT. 09 dan RT.10 RW.02 juga sampai sekarang mengeluh sertifikatnya belum jadi.

 

” Sebanyak 117 warga sertifikatnya belum jadi termasuk ibu juminten tapi juga warga RT. 09 dan RT. 10 RW. 02,” sebut Sukran dilingkunganya. Rabu ( 26/5/2021)

 

“Jadi kami sebagai pengurus di buat pusing oleh petugas PTSL BPN Jakarta Utara, karena setiap warga menanyakan kapan sertifikatnya keluar,” sambungnya.

 

Dihari yang sama ketua RT. 09 RW. 02 kelurahan Marunda mengeluhkan, kalau warga saya, sebanyak 73 orang yang belum keluar serifikatnya. “Saya selalu di janjikan oleh perugas PTSL BPN Jakarta Utara, sehingga kami selalu di tanya warga kapan sertifikat bisa diambil,” keluh Agus.

Report: Sarwini.

 

 

 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot