Reportasejakarta.com — Jakarta, 7 Juni 2021, Penyidik tindak pidana khusus kejaksaan negri Ternate Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Walikota Ternate M Tauhid Soleman. Walikota Ternate akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Hoarnas) thn 2018 kemarin .

Sebagaimana yang disampaikan oleh kepala Seksi Intelijen Kasi Intel Kejari Ternate mengatakan saat ini penyidik tengah melakukan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi saksi ahli.

Bahkan dalam waktu dekat penyidik akan memanggil Walikota Ternate. Pemanggilan Walikota Ternate M Tauhid Soleman selaku mantan sekretaris kota Ternateyg juga ketua Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) Dalam kasus ini penyidik juga telah meminta (BPK) perwakilan provinsi Maluku Utara menghitung besaran kerugian negara.

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut menggunakan anggaran APBN senilai Rp 2,5 Miliar dan Anggaran APBD Kota Ternate senilai Rp 2,8 Miliar oleh krn itu berdasarkan keterangan di atas.

Maka kami yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Maluku Utara Bersatu menyatakan sikap sbb : 1. Mendesak kepada Kok RI segera panggil dan periksa Walikota Ternate M Tauhid Soleman untuk meminta keterangan terkait Anggaran Hari Olahraga Nasional thn 2018 2.KPK segera tetapkan Walikota Ternate M Tauhid Soleman sebagai tersangka dalam kasus HAORNAS.3. KPK segera mengambil alih kasus Walikota Ternate M Tauhid Soleman yang sudah dijadwalkan untuk pemeriksaan Kejati Maluku Utara 4. Mendukung KPK dan Kejati Maluku utara segera menetapkan Walikota Ternate sebagai tersangka karena diduga kuat korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional 2018

 

(Red).

 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *