
Karena dianggap sangat mengganggu ekosistem lingkungan di Daerah dikenal paru paru dunia ini. Hal itu disahuti Praktisi Hutan dan Lingkungan yang juga Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Se Indonesia Raden Mas MH Agus Rugiarto Flaureze SH
Menurutnya langkah pembersihan Tambang Batubara dianggap lambat, seharusnya dari 5 Tahun sebelumnya , sebelum hutan separah sekarang. ” Kita sebenarnya lambat kalau dari sekarang, seharusnya 5 Tahun sebelumnya, ” tegasnya.
