REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana kepada Wartawan di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (08/08/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana dalam penjelasaannya mengatakan bahwa ke 6 saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1) ADR selaku Direktur Utama PT Berdikari Pondasi Perdana.
2) RH selaku Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance.
3) ER selaku Direktur Utama PT Guna Nusa Fabricator.
4) YM selaku Direktur Utama PT Berkah Bersama Ciherang.
5) RF selaku Direktur Utama PT Zulin.
6) AT selaku Direktur Utama PT Mitra Tata Abadibersama (MTA).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menambahkan Penjelasannya bahwa keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Lebih lanjut Kapuspenkum menjelaskan bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(Red/LR)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot