Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Atas Tersangka ARPG kepada Penyidik Bareskrim Polri, Karena Belum Lengkap Secara Formil dan Materil
REPORTASE JAKARTA Jakarta — Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal…
