REPORTASE JAKARTATANGERANG SELATAN — Maraknya Penjualan Obat Terlarang Golongan G (Tramadol dan Heximer) tanpa izin Dokter yang bisa merusak masa depan Anak Bangsa di Wilayah Tangsel Semakin Marak…di minta Kepada Kapolres Tangerang Selatan Bertindak dan berantas Tegas.
Tempat Penjualan obat -obat terlarang Golongan G (Tramadol dan Heximer) yang warungnya bermodus penjual Komestik ini ditemukan di beberapa tempat di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berdasarkan hasil investigasi oleh beberapa Tim Media ini.
Salah seorang Tokoh Masyarakat di Wilayah Tangsel yang tidak mau di sebut namanya mengatakan kepada Media ini bahwa maraknya penjualan obat terlarang sudah lama berlangsung, seolah-olah Pihak Hukum Polres Tengerang Selatan membiarkan, padahal akibat maraknya penjualan Obat-obat terlarang tanpa izin Dokter golong G (Tramadol dan Heximer) sangat merusak Masa Depan Generasi Nusa dan Bangsa, Ucapnya, Rabu (20/3/2024).
Meskipun ramainya pemberitaan tentang peredaran obat Tramadol dan Heximer tersebut maraknya di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan ini, tampaknya tidak membuat jera para pelaku usaha. Toko-toko penjual obat tersebut masih beroperasi tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH), terangnya.
Melalui media massa meminta kepada Bapak Kapolri dan Polda Metro Jaya bersama Kapolres Tangerang Selatan agar ada Atensi memberantas Penjualan Obat terlarang tersebut di Wilayah Hukum Polres Tangsel, Karena akibatnya sangat fatal dan merusak masa depan anak bangsa, tuturnya masyarakat penuh harap.
(Larty).