REPORTASE  JAKARTA

TANGERANG — Diam seribu bahasa mungkin inilah ungkapan yang pantas disematkan kepada Direktur dan Humas PDAM Tirta Benteng saat dikonfirmasi awak media mengenai proyek pemasangan pipa di Jalan Imam Bonjol, Karawaci. (27/5/24)

Untuk itu Pj.Walikota Tangerang diminta untuk segera mencopot kedua Pejabat tersebut karena terkesan tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya di peusahaan plat merah ini.

Padahal apa yang dilaksanakan terhadap kedua pejabat tersebut salah satunya bersandar kepada UU Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ). Seharusnya para pejabat terbuka dalam informasi yang di butuhkan masyarakat.

Kehadiran awak media di kantor PDAM terkait pelaksanaan proyek pemasangan pipa yang berada di Jalan Raya Imam Bonjol Tangerang yang terkesan membawa bahaya bagi pengguna jalan maupun penguna kendaraan karena tidak efisien. Akibatnya pengguna jalan terhambat.

Ironisnya pihak pelaksana dalam kegiatan yang dimaksud terkesan tertutup karena tanpa mempergunakan papan proyek sehingga nilai pagu dan perusahaan yang mengerjakannya tidak diketahui publik. Salah pengguna jalan, Rudi, ketika diminta tangapanya terkait proyek pemasangan pipa yang dimaksud mengatakan, “Kami sebagai pengguna jalan susah melintas sebab pipa diletakan sampai ke bahu jalan dengan ukuran yang sangat besar dan panjang. Bahkan hingga menyentuh ke bibir jalan,” katanya.

Berangkat dari sinilah potret buram kinerja PDAM Tirta Benteng dipertontonkan kepada publik sehingga menimbulkan asumsi masyarakat bahwa kenekatan tersebut tidak terlepas dukungan dari Pj. Walikotap

.(Red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot