REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan kedua orang saksi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.,saat menggelar siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/08/2024).

HARLI mengatakan bahwa kedua orang saksi tersebut berinisial:
1). IC selaku Direktur Utama PT Ranggi Sugiron Perkasa periode 2003 s.d. 2021.
2). CP selaku Direktur SDM dan Umum PT Jasamarga periode Agustus 2016 s.d. Mei 2017.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

Lebih lanjut Harli mengatakan bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,terangnya. (Red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot