Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tug Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Daring bahwa 303 per judian itu haram jelas sangat berbahaya dan merugikan Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Daring. Organisasi Satgas Judi Daring langsung berada di bawah Presiden melatarbelakanhi hal itu kami dari FKBN juga tim ikut andil bagian untuk peduli dan terus mengedukasi para pelajar guna pencegahan dan pemberantasan juga langkah prefentif kami melakukan penyuluhan FKBN melalui satuan tugas pemberantasan perjudian daring menguatkan edukasi ke sekolah-sekolah untuk bisa menyetop praktik judi online yang menyasar generasi muda dan telah meresahkan di Indonesia. “Bahaya judi online bagi pendidikan Indonesia sangat besar, terutama karena banyak anak muda yang terlibat. Hal ini dapat mengganggu konsentrasi siswa di sekolah, menurunkan prestasi akademis, dan bahkan dapat menyebabkan putus sekolah. Dampak negatif judi online yang paling berpengaruh ialah, merusak konsentrasi belajar siswa. Ketika siswa terlibat dalam judi online, mereka cenderung kurang fokus pada pelajaran di sekolah. Mereka lebih memilih untuk bermain judi daripada belajar, sehingga hasil belajar mereka menjadi menurun. Selain itu, judi online juga dapat membuat siswa menjadi malas belajar. Ketika siswa merasa cukup beruntung dalam bermain judi, mereka cenderung merasa tidak perlu lagi belajar dengan keras. Mereka merasa bahwa dengan bermain judi, mereka dapat menghasilkan uang dengan mudah dan cepat. Hal ini tentu saja sangat merugikan bagi pendidikan Indonesia, karena siswa yang malas belajar akan kesulitan untuk mencapai prestasi yang tinggi. Judi online juga dapat menyebabkan masalah finansial bagi siswa dan keluarganya. Banyak siswa yang menggunakan uang sekolah atau uang tabungan mereka untuk bermain judi, yang dapat mengakibatkan kekurangan uang untuk keperluan sekolah seperti buku atau alat tulis. Judi online juga dapat menyebabkan masalah kesehatan mental bagi siswa yang terlibat. Kecanduan judi dapat menyebabkan tekanan mental, depresi, dan bahkan perasaan tertekan. Ini dapat mempengaruhi kemampuan siswa untuk belajar dan beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Banyak orang yang terjebak dalam kecanduan judi online karena mereka tidak dapat mengontrol diri dan terus bertaruh hingga kehilangan banyak uang. Hal ini dapat menimbulkan masalah ekonomi bagi individu maupun keluarganya, sekaligus mengganggu konsentrasi dan hasil belajar siswa atau mahasiswa. Selain itu, judi online juga dapat menimbulkan masalah sosial bagi masyarakat. Banyak orang yang kehilangan uang dan harta benda karena terlibat dalam judi online, sehingga dapat menimbulkan pertengkaran dan pertikaian di masyarakat. Hal ini tentu saja dapat merusak persatuan dan kesatuan masyarakat, sekaligus mengganggu pertumbuhan dan perkembangan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman tentang bahaya judi online dan cara-cara untuk menghindarinya. Judi online merupakan salah satu bentuk taruhan yang dilakukan melalui internet. Kegiatan ini semakin populer di Indonesia, terutama di kalangan remaja dan mahasiswa. Meskipun judi online dapat menjadi sumber pendapatan bagi sebagian orang, namun juga dapat menimbulkan bahaya bagi individu maupun masyarakat secara luas. Salahsatu bahaya dari judi online adalah kecanduan. Banyak orang yang terjebak dalam kecanduan judi online karena mereka tidak dapat mengontrol diri dan terus bertaruh hingga kehilangan banyak uang. Hal ini dapat menimbulkan masalah ekonomi bagi individu maupun keluarganya, sekaligus mengganggu konsentrasi dan hasil belajar siswa atau mahasiswa pelajar generasi muda Adalah harapan Bangsa” kelak kalian yang akan mengantikan kami dari kalian bisa jadi pejabat persiden kapolri kalian semua yg hadir di sini semua tunas bangsa nasib bangsa ini di tangan kalian yah Nak” kalian jangan coba coba bermain judol kalian juga beresiko di tangkap di penjara” Rajinlah belajar selagi muda remaja tekun kalian akan berhasil raihlah cita citamu setinggi langit tugas mu belajar hanya belajar ada waktunya semuanya dan hidup itu butuh proses nak kalian berprestasi orang tuamu bangga jadi panutan jadi berguna bagi nusa dan bangsa” ungkapnya. “Kalian semua cikal bakal sebagai generasi penerus bangsa ini bagai mana nasib bangsa ini bila yang menguasai bangsa ini bangsa lain kita tidak menikmati mengelola kita punya negara kaya makmur subur tetapi alangkah sedihnya yg menguasai bukan generasi kita tapi bangsa lain jangan pernah itu terjadi kamulah nak penerus sejati bangsa ini. Pencarian judi online di Indonesia telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama di kalangan anak muda. Meskipun ada beberapa orang yang mampu mengontrol diri dan bermain secara bertanggung jawab, banyak yang terjebak dalam kecanduan judi yang merusak, baik secara finansial maupun secara personal. Judi online dapat menjadi sangat menyenangkan dan menguntungkan bagi mereka yang beruntung, tetapi juga dapat menjadi bencana bagi mereka yang tidak bisa mengontrol diri. Kemampuan untuk bermain kapan saja dan di mana saja menjadikan judi online sangat mudah diakses, terutama oleh anak muda yang belum memiliki pengalaman dan kemampuan untuk mengontrol diri. Selanjutnya dalam kesempatan yang sama sebagai kordinator acara FKBN DKI Wiastuti menambahkan ”
Di antara para pelajar jangan pacaran sex bebas narkoba jauhi itu semua karna kalian nak blm cukup umur dan itu dilarang saya menjelaskan Judi online dapat berdampak negatif bagi pelajar, di antaranya Prestasi menurun Pelajar yang kecanduan judi online akan lebih memikirkan judi daripada belajar, sehingga nilai-nilai mereka akan turun.
Finansial berantakan Pelajar yang kecanduan judi online bisa terjebak utang untuk judi. Gangguan mental
Pelajar yang kecanduan judi online bisa mengalami stres, gelisah, dan depresi.
Gangguan sosial Pelajar yang kecanduan judi online bisa menjadi antisosial dan cenderung menghindari bersosialisasi.
Gangguan kesehatan fisik Pelajar yang kecanduan judi online cenderung akan menurun aktivitas fisiknya, seperti berolahraga. Kebiasaan buruk
Pelajar yang kecanduan judi online dapat membentuk kebiasaan buruk dan sikap tidak bertanggung jawab terhadap uang dan waktu. Perilaku menyimpang Pelajar yang kecanduan judi online bisa melakukan tindakan kriminal, seperti penggelapan uang kuliah, penggadaian barang pribadi, dan mencuri. Judi online merupakan kegiatan yang ilegal di Indonesia. Untuk mengatasi masalah judi online, diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan regulasi ketat, edukasi publik, dukungan sosial, dan intervensi banyak pihak pungkasnya ” selanjutnya acara kegiatan di isi dengan dialog antar siswa. (Barley).
