REPORTASE JAKARTA Batu Bara, Sumatera Utara – Seorang oknum penyidik berinisial Halomoan Gultom di Polres Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, diduga bersikap arogan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan fungsi kontrol sosial. Insiden tersebut terjadi saat pimpinan PT Media Krimsus News Elizarolase, melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas laporan masyarakat terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani penyidik Polres Batu Bara. Peristiwa yang dialami Elizarolase terjadi pada Selasa, 8 April 2025, di lingkungan Polres Batu Bara, saat pimpinan media tersebut hendak meminta penjelasan atas laporan polisi nomor: LP/B/482/XI/2024, yang dilayangkan oleh seorang pelapor bernama Harefa pada tanggal 23 November 2024. Dalam laporan itu, terlapor berinisial ALD diduga melakukan tindak pidana KDRT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sayangnya, hingga saat ini, proses penyelidikan dinilai stagnan. Pihak pelapor menilai tidak ada kejelasan dalam penanganan kasus tersebut, termasuk lambannya penetapan tersangka dan tindakan hukum terhadap terlapor. Atas dasar itulah, pimpinan PT Media Krimsus News Elizarolase hadir di Polres Batu Bara guna melakukan kontrol sosial dan mencari kejelasan informasi. Namun, bukan jawaban yang diperoleh Elizarolase melainkan…
Read more