REPORTASE  JAKARTA

Jakarta, 21 April 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain ED selaku Driver Tersangka DJU, AAND selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng, JS selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng, dan beberapa orang lainnya yang terkait dengan kasus tersebut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk.

Kejagung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan. Dengan pemeriksaan saksi-saksi ini, diharapkan dapat diperoleh bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan kasus tersebut.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *