REPORTASE JAKARTAJakarta, 30 April 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, SS selaku Guru Besar Ekonomi dan Kehutanan dan Lingkungan IPB dan EA selaku Guru Besar Pidana UI, terkait dengan dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara.
Kedua saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam beberapa kasus, termasuk tata niaga komoditas timah, importasi gula, dan pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Kejagung terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara ini. Dengan pemeriksaan saksi ini, diharapkan dapat diperoleh informasi yang lebih akurat dan lengkap untuk proses hukum selanjutnya.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan atau Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan.
(Larty).